Sikap Seorang muslim kepada Pemimpin-nya


Assalamu'alaikum wr wb


بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ 

Bagaimana kehidupan Islam di indonesia?

Berdasarkan data yang diperoleh bahwa indonesia menempati posisi pertama dengan penduduk islam terbesar di dunia.


Lalu apakah indonesia menerapkan sistem islam? Jawabannya tidak, indonesia adalah negara demokrasi yg menerapkan sistem presidensil yang secara de facto seharusnya mementingkan kepentingan rakyat ,memihak rakyat dan mensejahterakan rakyat.

Apakah indonesia menerapkan hukum islam/ Syar'i? Jawaban nya tidak.indonesia tidak menerapkan hukum islam walaupun mayoritas penduduk indonesia beragama islam.

Apakah indonesia dipimpin seorang muslim?iya Indonesia dipimpin seorang muslim.Apakah dia dzalim kpd mu?Kalian bisa menjawab sendiri.

Sebagai muslim seharusnya kita patuh terhadap pemimpin-nya, dalam hal ini pemimpin kita haruslah seorang muslim, biarpun dia berbuat dzalim kepada kita,"Hey..kenapa kita harus patuh kepada orang yang mendzolimi kita?"
Tapi ketahuilah,jika bukan Allah dan Rosulullah yang memerintah aku juga tidak akan patuh.

Berikut dalil yang membenarkan bahwa kita harus taat kepada pemimpin.
Dalil ke 1

وَالطَّاعَةِ وَإِنْ تَأَمَّرَ عَلَيْكَ عَبْدٌ

“Saya memberi wasiat kepada kalian agar tetap bertaqwa kepada Allah ‘azza wa jalla, tetap mendengar dan ta’at walaupun yang memerintah kalian seorang hamba sahaya (budak)”. (HR. Abu Daud dan At Tirmidzi, Hadits Hasan Shahih)

Dalil ke 2

- Mentaati Pemimpin dalam Kebajikan

Ta’at kepada pemimpin adalah suatu kewajiban sebagaimana disebutkan dalam Al Kitab dan As Sunnah. Di antaranya Allah Ta’ala berfirman,

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا أَطِيعُوا اللَّهَ وَأَطِيعُوا الرَّسُولَ وَأُولِي الْأَمْرِ مِنْكُمْ

“Hai orang-orang yang beriman, ta’atilah Allah dan ta’atilah Rasul (Nya), dan ulil amri di antara kamu.” (QS. An Nisa’ [4] : 59)

Dalam ayat ini Allah menjadikan ketaatan kepada pemimpin pada urutan ketiga setelah ketaatan pada Allah dan Rasul-Nya. Namun, untuk pemimpin di sini tidaklah datang dengan lafazh ‘ta’atilah’ karena ketaatan kepada pemimpin merupakan ikutan (taabi’) dari ketaatan kepada Allah dan Rasul-Nya shallallahu ‘alaihi wa sallam. Oleh karena itu, apabila seorang pemimpin memerintahkan untuk berbuat maksiat kepada Allah, maka tidak ada kata menta'ati.



Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

« يَكُونُ بَعْدِى أَئِمَّةٌ لاَ يَهْتَدُونَ بِهُدَاىَ وَلاَ يَسْتَنُّونَ بِسُنَّتِى وَسَيَقُومُ فِيهِمْ رِجَالٌ قُلُوبُهُمْ قُلُوبُ الشَّيَاطِينِ فِى جُثْمَانِ إِنْسٍ ». قَالَ قُلْتُ كَيْفَ أَصْنَعُ يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنْ أَدْرَكْتُ ذَلِكَ قَالَ « تَسْمَعُ وَتُطِيعُ لِلأَمِيرِ وَإِنْ ضُرِبَ ظَهْرُكَ وَأُخِذَ مَالُكَ فَاسْمَعْ وَأَطِعْ ».

“Nanti setelah aku akan ada seorang pemimpin yang tidak mendapat petunjukku (dalam ilmu, pen) dan tidak pula melaksanakan sunnahku (dalam amal, pen). Nanti akan ada di tengah-tengah mereka orang-orang yang hatinya adalah hati setan, namun jasadnya adalah jasad manusia. “
Lalu bagaimana jika kita mempunyai pemimpin seprti diatas?

Dalil ke 3

Dengarlah dan ta’at kepada pemimpinmu, walaupun mereka menyiksa punggungmu dan mengambil hartamu. Tetaplah mendengar dan ta’at kepada mereka.” (HR. Muslim no. 1847. Lihat penjelasan hadits ini dalam Muroqotul Mafatih Syarh Misykah Al Mashobih, 15/343, Maktabah Syamilah)

Dalam rangkuman diatas sudah semestinya kita patuh kepada pemimpin muslim selagi pemimpin tersebut tidak mengajak kedalam maksiat.

Pemimpin yang mengajak maksiat maka kita tidak wajib patuh.
Sesuai dalil dibawah :
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda,

عَلَى الْمَرْءِ الْمُسْلِمِ ، فِيمَا أَحَبَّ وَكَرِهَ ، مَا لَمْ يُؤْمَرْ بِمَعْصِيَةٍ ، فَإِذَا أُمِرَ بِمَعْصِيَةٍ فَلاَ سَمْعَ وَلاَ طَاعَةَ

“Seorang muslim wajib mendengar dan taat dalam perkara yang dia sukai atau benci selama tidak diperintahkan untuk bermaksiat. Apabila diperintahkan untuk bermaksiat, maka tidak ada kewajiban mendengar dan taat.” (HR. Bukhari no. 7144)


Dan tidak lama lagi kita akan memilih pemimpin untuk Negara Indonesia,Mintalah petunjuk kepada allah Swt karena dia lah sebaik2nya pemberi Petunjuk.
Dan janganlah menjelek jelek kan calon yang tidak sesuai pilihan kita.Diam lebih baik dari pada menghujat dan menyebarkan Aib orang.

Tetaplah bersabar - Sesungguhnya Allah dekat dengan orang2 sabar.

LA HAWLA WALA QUWWATA ILLA BILLAH

Semoga tulisan ini bermanfaat,Sesungguhnya penulis tidaklah lebih baik dari Pembaca.karena sebaik2 nya manusia hanya allah yang mengetahui.
Jazakumullah khairan katsiran
wassalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh


Disyam.
Penulis juga sedang belajar

Referensi Penulisan terpercaya ,insyaallah

Gradient Picture di Powerpoint



Saya akan membagi tutorial cara membuat efect gradient gambar di power point
Bahan :
1. Microsoft Office Powerpoint (Saya menggunakan Versi 2010)
2. Pictures/Gambar (terserah Kalian)
3. Komputer ( Wajib)

Langkah - Langkah

1.Open Software Powerpoint
2. Insert Picture : Menu Insert Pilih Insert Picture kemudian OK


3.Insert Shape : menu Insert pilih Insert Shape Kemudian OK


4. Masuk menu Format untuk mengubah gradient pada shape- Pilih Shape tyle untuk masuk ke format Shape


5. Pilih Gradient pada Tampilan Format Shape
6. Atur Gradient Seperti di gambar : Type Linier dan Style bebas
7. Atur Transparansi nya untuk mendapatkan effect bagus
8.Hasil Akhir 
Semoga Bermanfaat dan buatlah kreasi sebagus mungkin.
Thanks for Visit and Reading
Nur Hidayatullah



Pengertian CSR



Pasti kalian bingung apa itu CSR?Ada tugas tentang CSR?Pasti mahasiswa manajemen tau nih atau anak kantoran pasti tau juga dong CSR itu apa?
Yuk simak rangkuman dibawah ini
CSR singkatan dari Corporated Social Responsibility
Corporated (Perusahaan ( berbadan hukum))
Social (Sosial/Lingkungan/kelompok masyarakat)
Responsibility(Tanggung jawab)
Jadi Pengertian CSR adalah Suatu konsep atau tindakan yang dilakukan oleh perusahaan sebagai rasa tanggung jawab kepada masyarakat atau lingkungan sekitar dengan program-program yang positif berupa Kegiatan bantuan sosial,Beasiswa dan pembanguan infrastruktur bagi masyarakat sekitar sehingga akan menimbulkan dampak positif bagi penerima nya.
Informasi tambahan :
Kegiatan CSR ini dilakukan Oleh perusahaan dalam bentuk PT(Perseroan Terbatas)

Nah Sedangkan menurut para Ahli :

A. Kast (2003:212) mendefinisikan Tanggung jawab sosial (Social Responsibility) sebagai bentuk keterlibatan dari organisasi dalam upaya mengatasi kelaparan dan kemiskinan, mengurangi  pengangguran dan tunjangan untuk pendidikan dan kesenian. Hal ini didasari pemikiran bahwa semua organisasi adalah sistem yang bergantung pada lingkungannya dan karena ketergantungan itulah maka suatu organisasi perlu memperhatikan pandangan dan harapan masyarakat.

B.  The World Business Council for Sustainable Development  didalam  Rahman  (2009:10) mendefinisikan CSR sebagai suatu komitmen bisnis untuk berkontribusi dalam pembangunan ekonomi berkelanjutan, bekerja dengan karyawan perusahaan, keluarga karyawan tersebut, berikut komunitas setempat (lokal) dan masyarakat secara keseluruhan dalam rangka meningkatkan kualitas hidup.

C. Bertens. K (2004:133) Tanggung Jawab (Responsibility) berarti  suatu  keharusan seseorang  sebagai  makhluk  rasional  dan  bebas untuk tidak mengelak serta memberikan penjelasan mengenai perbuatannya, secara retrospektif dan prospektif.

Ada juga yang bertanya,apa boleh perusahaan  tidak melakukan CSR?
Perusahaan yang bagus dalam manajemennya pasti akan melakukan kegiatan CSR karena kegiatan CSR itu sudah di atur dalam Undang-Undang Nomor 40 tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas (UUPT), CSR menjadi kewajiban dari Perusahaan. Dalam ketentuan Pasal 74 ayat (1) UUPT, disebutkan, “Perseroan yang menjalankan kegiatan usahanya di bidang dan/atau berkaitan dengan sumber daya alam wajib melaksanakan Tanggung Jawab sosial dan Lingkungan.” itu untuk perusahaan yang bergerak dibidang Sumber daya alam lalu untuk perusahaan bergerak dalam bidang lain seperti Manufaktur dll bagaimana?
Mengacu pada Pasal 15 huruf b Undang-Undang Nomor 25 tahun 2007 tentang Penanam Modal (UU Penanaman), yang menyebutkan, “Setiap penanam modal berkewajiban: (b) melaksanakan tanggung jawab sosial perusahaan" dan masih banyak Undang-undang yang mengatur tentang CSR
nah sudah tau kan kalau kegiatan CSR sudah Diatur oleh pemerintahan?jadi anda bisa menilai perusahaan yang tidak malaksanakan CSR bagaimana.perlu kalian ketahui di indonesia memiliki kawasan industri terbesar di asia yaitu terletak di cikarang,jadi seharusnya masyarakat di cikarang perekonomiannya bagus dong!tingkat kemiskinan juga rendah bahkan pendidikan pun seharusnya gratis total jadi tidak ada Anak anak yang tidak sekolah karena biaya dan pendapatan pemerintah daerah juga akan melimpah sehingga infrastruktur di cikarang bisa jauh lebih bagus dari kota2 lain nya.tapi realitanya?"No comment"

Manfaat CSR :
1.Social Licenci to operate
2.meredukasi resiko bisnis perusahaan
3.melebarkan akses sumber daya
4.Peluang mendapatkan penghargaan
5.memperbaiki tingkat kepercayaan regulator ke perusahaan

Contoh Perusahaan yang melakukan kegiatan CSR :
1.PT.Pertamina
2.PT.Telkom
3.PT MNCTV Investama
4.PT Angkasapura
dan masih banyak lagi





Terima kasih sudah membaca
Semoga bermanfaat dan tunggu postingan selanjutnya.
Salam Nur hidayatullah



Kategori

Kategori